Langsung ke konten
Ḥajj, ‘Umrah and the ‘Īds

How is the ‘Īd prayer performed, and what is its ruling in each school?

Dari pustaka Sabīl · menunggu tinjauan ulama

Setiap jawaban di sini adalah satu entri pustaka Sabīl, ditampilkan kata demi kata beserta sumbernya. Tidak ada yang menulisnya untuk pertanyaan itu, dan tidak ada mesin yang menulis, meringkas, atau mengubah susunan katanya: pertanyaan dipasangkan dengan entri yang menjawabnya. Tinjauan ulama atas pustaka ini masih menunggu. Bila mazhab berbeda pendapat, entri menyebutkan pendapat masing-masing. Untuk hukum bagi keadaan Anda sendiri, tanyakan kepada seorang ulama.

Pertanyaan ini belum ditulis dalam bahasa ini. Pertanyaan ditampilkan dalam bahasa Inggris.

Terjemahan draf: dibuat oleh mesin dari teks Arab dan Inggris, dan belum dibaca oleh ulama maupun editor penutur asli. Bila ada baris yang kurang jelas, tampilkan teks Inggrisnya dan berpeganglah pada teks Arab.

06Salat Id
Dua rakaat, dikerjakan berjamaah setelah matahari naik setinggi tombak dan sebelum mencapai puncaknya. Tanpa azan, tanpa ikamah, dan tanpa salat sunah sebelum maupun sesudahnya di tempat salat.
Bukhari, Muslim · sahih
Hukumnya
Ḥ — wajib atas orang yang berkewajiban salat Jumat.
Ḥb — fardu kifayah atas masyarakat.
M, S — sunah muakkadah, sangat dianjurkan.
Yang dibaca
Al-A’la pada rakaat pertama dan al-Ghasyiyah pada rakaat kedua; atau Qaf dan al-Qamar. Dibaca dengan suara keras.
Muslim · sahih
Khotbah
Disampaikan setelah salat, berbeda dengan Jumat, dan bukan syarat sahnya. Mendengarkannya dianjurkan, dan orang yang pergi tidak berdosa.
Bukhari, Muslim · sahih; Abu Dawud, Nasa’i · sahih
Dikerjakan di tempat terbuka di luar kota bila memungkinkan, sebagaimana kebiasaan beliau ﷺ — bahkan para perempuan dan gadis-gadis pun dibawa keluar, dan mereka yang berhalangan salat duduk terpisah dan menyaksikan kebaikan.
Dari Zulhijah & Dua Hari Raya · Buka judul lengkap

Inilah yang dikatakan pustaka secara umum. Ini bukan hukum bagi keadaan Anda sendiri: untuk itu, tanyakan kepada seorang ulama.